jpnn.com, JAKARTA - Dunia media sosial di Indonesia sedang mengalami guncangan intensitas demokrasi.
Salah satu yang mengemuka adalah disinformasi yang berseliweran yang justru mengancam disintegrasi berbangsa dan bernegara dalam persatuan nasional.
Hal-hal itu, yang menjadi perbincangan serius dalam Diskusi Publik bertajuk "Bahaya Disinformasi Influencer Bagi Persatuan Bangsa" yang digelar di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Diskusi publik yang digelar Barisan Waras Indonesia (BWI) menghadirkan pembicara Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional Selamat Ginting, Pakar Komunikasi Digital Siska Fitriah, Praktisi Hukum Yamin Nasution dan Praktisi Siber Kreasi Oktora Irahadi.
Menurut Juru Bicara BWI Muharram Yamlean mengatakan disinformasi yang disebarkan influencer bukan sekadar informasi keliru, melainkan justru menjadi ancaman nyata bagi persatuan bangsa.
“Dengan jangkauan dan pengaruh yang besar, konten menyesatkan dapat memecah belah masyarakat, menimbulkan kebencian dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara," kata Muharram
Oleh karena itu, kata Muharram, masyarakat Indonesia harus bersama-sama kritis, cerdas memilah informasi dan tidak memberi ruang bagi disinformasi untuk merusak fondasi kebangsaan kita.
Selamat Ginting mengatakan bahwa hukum itu seperti bunglon dan dimanfaatkan sesuai dengan pemakainya. Contoh ujaran kebencian dan mendapatkan pengaruh banyak dalam bernegara.