Hadirkan Smart UMKM, CSR PIK2 Memudahkan Produk Lokal Dibeli lewat Kode QR

2 hours ago 1

Hadirkan Smart UMKM, CSR PIK2 Memudahkan Produk Lokal Dibeli lewat Kode QR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK) itu meluncurkan situs web atau website Smart UMKM pada Selasa (12/5/2026). Foto: ASG

jpnn.com, JAKARTA - Agung Sedayu Group (ASG) kembali membuat terobosan untuk mengangkat para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) itu meluncurkan situs web atau website Smart UMKM pada Selasa (12/5/2026).

Platform digital yang namanya merupakan akronim dari Sedayu Mart UMKM itu dibuat untuk membantu UMKM binaan memasarkan produk secara daring atau online. Melalui website itu, konsumen bisa membeli produk UMKM hanya dengan memindai kode respons cepat atau QR Code.

Peluncuran Smart UMKM itu berlangsung di Kantin Kasih Lantai P7 Agung Sedayu Group Office Tower, Jakarta Utara. Program tersebut menjadi bagian dari inkubasi dan akselerasi UMKM binaan CSR PIK2.

Dalam program itu, pelaku UMKM mendapat pendampingan usaha yang lebih menyeluruh. Pendampingan tersebut meliputi pembinaan usaha, inovasi produk, penguatan branding, dan adaptasi menuju digitalisasi.

Smart UMKM pun menjadi jembatan bagi pelaku usaha lokal untuk menjangkau pasar lebih luas. Produk yang tersedia meliputi kuliner, sembako, sayur segar, kebutuhan harian, hingga karya seni.

Sistem belanja di Smart UMKM pun dirancang untuk memudahkan. Pembeli cukup memindai produk, memilih barang, lalu memasukkannya ke keranjang belanja di website.

Hadirkan Smart UMKM, CSR PIK2 Memudahkan Produk Lokal Dibeli lewat Kode QR

Agung Sedayu Group (ASG) kembali membuat terobosan untuk mengangkat para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat pembelian pakai kode QR.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|