Hadiri PNLH Indonesia di Sumba, Sultan: DPD RI Perjuangkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

2 hours ago 1

 DPD RI Perjuangkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat Gala Dinner Bersama Ratusan peserta Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNKL Indonesia) di Rumah Jabatan Bupati Sumba Timur, Kota Waingapu, Jumat (19/9/2025) malam. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, WAINGAPU - Ketua DPD RI Sultan Bahtiar Najamudin mengatakan dirinya bersama anggota DPD RI Periode 2024-2029 berkomitmen membangun DPD RI lebih inklusif dan kolaboratif.

Sultan menyebut DPD RI memperjuangkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang saat ini sudah masuk dalam RUU Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas tahun 2025 dan dalam waktu dekat segera memulai pembahasan.

"Kami mencoba bekerja sama dengan semua stakeholder untuk memperjuangkan kepentingan daerah,” ujar Sultan saat Gala Dinner Bersama Ratusan peserta Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNKL Indonesia) di Rumah Jabatan Bupati Sumba Timur, Kota Waingapu, Jumat (19/9/2025) malam.

Pada hari kedua di Waingapu, Sabtu, 20 September 2025, Sultan juga menghadiri meresmikan Tugu Keadilan Ekologis dan juga menghadiri Deklarasi Hari Keadilan Ekologis Sedunia.

Dalam acara itu, Sultan juga berkesempatan menanam anakan pohon langka, yaitu pohon cendana.

Dalam acara itu, Sultan didampingi tiga anggota DPD RI dari Provinsi NTT, yaitu Abraham Paul Liyanto, Hilda Manafe, dan Angelius Wake Kako serta anggota DPD RI dari Provinsi Bangka Belitung Ustaz Zuhri M Zyasali.

Hadir pula Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali dan Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani, Bupati Sumba  Barat Daya Ratu Wulla, perwakilan pejabat Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat.

Lebih lanjut, Sultan mengakui konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) belum memungkinkan lembaga DPD RI terlibat untuk memutuskan dalam pembahasan RUU.

DPD RI memperjuangkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang saat ini sudah masuk dalam RUU Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas tahun 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|