jpnn.com - JEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh maupun paruh waktu hingga 2027.
Meskipun memberikan jaminan keamanan posisi, Fawait menekankan bahwa keberlangsungan kontrak tersebut sangat bergantung pada kinerja individu pegawai masing-masing.
"Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu tahun 2027. Jadi, santai dan tenang selama kinerjanya bagus," katanya di Jember, Rabu (8/4).
Bupati yang akrab dipanggil Gus Fawait itu menyampaikan penegasan tersebut seiring adanya kegaduhan yang sempat ramai di media sosial. "Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemberhentian atau PHK terhadap PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu pada 2027 mendatang," ungkapnya.
Gus Fawait memberikan pernyataan tegas guna menenangkan para abdi negara di Kabupaten Jember yang risau terhadap masa depan PPPK.
"Keputusan itu diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam membangun daerah," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa aturan disiplin tidak hanya berlaku bagi PPPK, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Sebab, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pegawai yang kinerjanya tak memenuhi standar atau buruk.

7 hours ago
4





















































