jpnn.com, PALEMBANG - Seorang oknum guru SMKN 1 Palembang berinisial FY diserahkan oleh korbannya ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/4/2026) malam.
Penyerahan ini dilakukan setelah rumah pelaku di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Bukit Lama digerebek oleh para korban pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah didesak selama lebih dari tiga jam, FY akhirnya menemui massa.
Didampingi kuasa hukum korban dari LBH Bima Sakti Novel Suwa dan Conie Pania Putri, pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang sekitar pukul 18.45 WIB.
Berdasarkan data kepolisian, FY diduga melakukan penipuan dengan modus jasa penukaran uang pecahan baru.
Di hadapan petugas, FY mengaku bahwa uang miliaran korban habis karena membeli uang pecahan dengan biaya tinggi. Namun, memberikannya kepada konsumen tanpa mengambil bunga.
"Benar, saya siap bertanggungjawab secara hukum. Uangnya habis untuk biaya admin (Penukaran uang)," akui FY, Minggu (5/4/2026).
Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenakan adanya tersangka penggelapan dan penipuan Berinisial FY diserahkan pada korban nya ke Polrestabes Palembang.
"Untuk tersangka penggelapan FY sudah diterima dan sudah diserahkan ke Penyidik Piket Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Hendra.

4 days ago
9





















































