Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersuka Cita di Hari Raya

3 days ago 8

Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersuka Cita di Hari Raya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU - Sebanyak 3.699 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Provinsi Riau menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 dengan total nilai sebesar Rp28,2 miliar.

Pembayaran TPG ini sekaligus membantu guru menyambut Idulfitri 1446 Hijriyah dengan suka cita.

"Tunjangan profesi guru ini dibayarkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, terutama dalam menghadapi Lebaran. Penyaluran tunjangan ini sesuai arahan Kemenag RI agar para guru lebih fokus menjalankan tugas mulai mereka," kata Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Riau H Syahruddin di Pekanbaru, Sabtu (29/3).

Menurut dia, penyaluran tunjangan profesi guru itu sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran mereka untuk mendidik anak-anak bangsa.

Karena itu tunjangan profesi ini diberikan kepada guru dan pengawasan PAI yang telah memenuhi sejumlah syarat dan mereka mengajar di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai dari guru TK, SD, SMP, SMA, baik guru PNS, PPPK dan non-PNS.

"Kendati guru tersebut tidak berada di bawah naungan Kementerian Agama RI. Namun, pembinaan merupakan tanggung jawab Kementerian Agama dan sebagian kesejahteraan mereka dibebankan negara kepada Kementerian Agama," katanya.

Sedangkan penyaluran bantuan tersebut, kata dia, dilakukan oleh Kantor Kemenag kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, sedangkan untuk guru PAI non-PNS dilakukan oleh Kemenag Provinsi Riau.

Dia menyebutkan tunjangan tersebut diserahkan untuk 2.449 guru PAI PNS sebesar Rp21,2 miliar, 928 guru PAI PPPK Rp5,9 miliar, dan 322 guru PAI Non-PNS sebesar Rp 1.181.763.800.

Guru Pendidikan Agama Islam berstatus PNS, PPPK, maupun non-ASN atau honorer bisa bersuka cita saat merayakan Idulfitri 1446 Hijriyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|