jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerja merepons soal perusahaan aplikator yang memberi bonus hari raya (BHR) Rp 50 ribu kepada pengemudi ojek online (Ojol).
Mereka akan segera memanggil perusahaan aplikator itu untuk membahas masalah tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat ditemui di sela menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4).
"Panggil, kita (bakal) panggil. Oke," kata Wamenaker.
Kendati demikian, Wamenaker tidak menyebutkan secara detail kapan perusahaan aplikator ojol tersebut akan dipanggil oleh Kemnaker.
Dia hanya memastikan segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait mengenai hal tersebut.
Wamenaker bahkan mengaku tersulut emosi dan tensi darahnya naik ketika awak media mengkonfirmasi mengenai BHR ojol yang hanya menerima Rp 50 ribu per pengemudi.
"BHR? Jawabannya tahu? Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah nih gua soal BHR nih," ucap Wamenaker singkat.