jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Gubernur Abdul Wahid ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Wahid terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Pekanbaru pada Senin (3/11).
Dalam rekaman video yang beredar Abdul Wahid terlihat digiring oleh petugas KPK saat memasuki Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Abdul Wahid tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan nomor punggung 94.
Tangannya terlihat terborgol di bagian depan saat berjalan didampingi oleh petugas kepolisian dan KPK.
Di balik rompi oranye, dia mengenakan kemeja berwarna putih.
Abdul Wahid dan sejumlah pihak lain yang diamankan dalam OTT, termasuk Kepala Dinas PUPR dan Sekdis PUPR Riau, telah menjalani pemeriksaan intensif.

2 hours ago
2




















































