jpnn.com - JAKARTA - Forum Guru Banten (FGB) melakukan pertemuan dengan Komisi X DPR RI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (7/4) di Senayan, Jakarta, salah satu materi pembahasan ialah soal nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua FGB Mayda Purnama mengatakan pertemuan dengan Komisi X DPR RI merupakan upaya jemput bola agar aspirasi guru PPPK di Banten dapat direalisasikan.
"Kami membawa misi krusial untuk menyampaikan realita lapangan terkait tata kelola guru serta masa depan kesejahteraan pendidik di Provinsi Banten," ucap Purnama kepada JPNN.com, Kamis (9/4).
Menurut Purnama, pihaknya membawa banyak tuntutan dari guru di daerah untuk disampaikan di hadapan para wakil rakyat.
"Kami menyoroti adanya ketimpangan dalam pemberian tunjangan kinerja (tukin) maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah untuk guru PPPK," ujarnya.
Selain itu, kata Purnama, karier guru PPPK mesti diperjelas dan diberikan hak yang sama dengan ASN PNS, seperti bisa menduduki menjadi calon bakal kepala sekolah (BCKS) maupun bakal calon pengawas sekolah (BCPS).
Disampaikan juga usulan agar kontrak kerja guru PPPK hingga masuk batas usia pensiun (BUP).
"Kami meminta agar sistem perpanjangan kontrak otomatis hingga batas usia pensiun diberlakukan untuk guru PPPK," kata dia.

4 hours ago
4





















































