Fakta Kasus Andrie Yunus, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

2 hours ago 3

Fakta Kasus Andrie Yunus, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Fakta baru kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus terungkap. Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR, berkas perkara itu telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan setelah mendapat laporan soal peristiwa itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari fakta penyelidikan, polisi kemudian menyerahkan penanganan kasus ke Puspom TNI.

"Dari hasil penyelidikan itu, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan itu sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Iman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (31/3).

Sebelumnya Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3).

Belakangan, TNI menyatakan telah mengamankan 4 orang anggotanya yang diduga jadi pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus, yakni NDP, SL, BHW, dan ES.

NDP berpangkat kapten. Sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES berpangkat sersan dua (serda).

Kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis Andrie Yunus ternyata kini diambil alih penanganannya oleh Puspom TNI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|