Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai

6 hours ago 1

Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan pemeriksaan terhadap produk tembakau iris yang akan diekspor PT Taru Martani ke Jepang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Taru Martani kembali menunjukkan kinerja positif melalui ekspor hasil produksinya.

Setelah sebelumnya berhasil mendaratkan 5.200 batang cerutu ke Taiwan, PT Taru Martani kali ini mengirim tembakau iris (TIS) ke Jepang.

Sebanyak 41 karton TIS yang diekspor oleh PT Taru Martani ke Jepang mendapat fasilitas tidak dipungut cukai dari Bea Cukai Yogyakarta setelah melalui pemeriksaan pada Rabu (5/3).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Riri Riani merincikan sebanyak 41 karton tersebut berisi 7.170 pak dari 3 merek unggulan PT Taru Martani, yaitu Violin, Virgin, dan Royal Bourbon.

Nilai ekspor untuk tembakau iris ini mencapai USD 7.912,77 atau setara lebih dari Rp 125 juta.

Sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, atas barang kena cukai termasuk di dalamnya hasil tembakau yang diekspor diberikan fasilitas tidak dipungut cukai.

Fasilitas tidak dipungut cukai untuk ekspor tembakau iris ini akan mendukung peningkatan ekspor Indonesia, terutama di sektor industri tembakau yang memiliki potensi besar di pasar internasional.

Sebagai bagian dari prosedur pemberian fasilitas tidak dipungut cukai berdasarkan peraturan yang berlaku, atas ekspor ini dilakukan pemeriksaan.

Sebanyak 41 karton TIS yang diekspor oleh PT Taru Martani ke Jepang mendapat fasilitas tidak dipungut cukai dari Bea Cukai Yogyakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|