Edarkan Sabu-Sabu, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi

1 day ago 6

Edarkan Sabu-Sabu, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka saat diamankan di Polres Banyuasin. Foto: Dokumen Polisi for JPNN.com.

jpnn.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diamankan di pinggir Jalan Mega Asri, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka berinisial DW (27) warga Desa Rawang Sari, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 2,30 gram, 1 bungkus tembakau lapis isolasi hitam, dan 1 unit ponsel android.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/A-41/V/2025.

"DW ini diduga kuat berperan sebagai pengedar," ungkap Ruri, Selasa (3/6/2025).

Saat diperiksa, petugas menemukan sabu-sabu dan peralatan konsumsi di tangan kanannya.

"Pelaku mengakui barang-barang tersebut miliknya, dan saat ini pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk penyidikan lebih lanjut," kata Ruri.

Pria berinisial DW ditangkap polisi dari Polres Banyuasin terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Talang Kelapa. Begini kronologinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|