jpnn.com, JAKARTA - Pengelolaan pajak dan laporan keuangan masih menjadi "momok" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kompleksitas aturan dan keterbatasan sumber daya manusia sering kali membuat kewajiban perpajakan terabaikan.
Menjawab tantangan tersebut, EasyTax resmi meluncurkan layanan perpajakan khusus UMKM dengan skema terintegrasi atau All In.
Layanan intu hadir sebagai solusi bagi para pengusaha untuk memiliki laporan keuangan yang kredibel sekaligus patuh pajak dengan biaya yang sangat kompetitif.
Chief Operating Officer (COO) EasyTax, Agung Nugroho mengungkapkan banyak pelaku UMKM sebenarnya memiliki keinginan untuk tertib pajak,tetapi terkendala oleh biaya operasional yang tinggi.
"Banyak UMKM ingin tertib, tetapi terkendala biaya dan keterbatasan sumber daya. Karena itu, kami menghadirkan layanan khusus UMKM dengan pendekatan yang lebih sederhana dan realistis," ujar Agung, Senin (12/1).
Dia mengatakan salah satu keunggulan layanan ini adalah efisiensi biaya. EasyTax menawarkan paket mulai dari Rp 999 ribu per bulan.
Skema itu sudah mencakup penyusunan laporan keuangan bulanan, pelaporan seluruh kewajiban pajak usaha, dan juga konsultasi terintegrasi tanpa perlu memisahkan jasa akuntansi dan pajak.

5 hours ago
2





















































