Dunia Hari Ini: Tiga Warga Australia Tersangka Pembunuhan di Bali Mulai Disidang

8 hours ago 3

 Tiga Warga Australia Tersangka Pembunuhan di Bali Mulai Disidang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sidang tiga warga negara Australia dimulai di Bali pada hari Kamis. (ABC News: Tim Swanston)

Anda sedang menyimak laporan Dunia Hari Ini edisi Jumat, 31 Oktober 2025.

Berita utama kami hadirkan dari Bali.

Pria Australia yang diduga membunuh di Bali mulai disidang

Sidang untuk tiga pria Australia yang dituduh membunuh seorang pria asal Melbourne dalam dugaan pembunuhan berencana sudah dimulai di Bali.

Polisi menduga dua pria, Mevlut Coskun dan Paea I Middlemore Tupou, mendobrak sebuah vila di Bali, di utara Canggu, tak lama setelah tengah malam pada 13 Juni dan menembak dua warga Australia.

Zivan Radmanovic, yang berusia 32 tahun tewas dalam serangan itu, sementara Sanar Ghanim selamat.

Pria lain, Darcy Jenson, diduga merencanakan aksi tersebut dan menyediakan kendaraan dan palu godam bagi para pelaku penembakan.

Ketiga terdakwa mengenakan topeng dan diborgol saat mereka tiba di pengadilan Kamis pagi, tanpa mengatakan apa pun kepada wartawan.

Gelar Pangeran Andrew dicabut

Raja Charles akan mencabut gelar kerajaan Pangeran Andrew dan mengeluarkannya dari Royal Lodge.

Tiga pria Australia yang dituduh membunuh seorang pria Melbourne di sebuah vila di Bali awal tahun ini mulai diadili

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|