jpnn.com, TANGERANG - Upaya menghapus praktik buang air besar sembarangan di Kabupaten Tangerang, terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
PT Pantai Indah Kapuk 2 Tbk melalui program CSR PIK 2 pada pilar kesehatan lingkungan mendukung deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga.
Deklarasi tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk meningkatkan kualitas sanitasi sekaligus mendorong perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat, khususnya di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang.
Sebagai bentuk dukungan nyata, CSR PIK 2 telah merealisasikan pembangunan fasilitas sanitasi layak di sejumlah wilayah. Tercatat 71 unit sarana sanitasi dibangun di Kecamatan Pakuhaji, sementara 55 unit lainnya berada di Desa Kampung Besar.
Penyediaan fasilitas tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus mendukung upaya mengakhiri praktik buang air besar sembarangan di tengah masyarakat.
Estate Management Director Agung Sedayu Group Restu Mahesa, mengatakan program tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam mendukung peningkatan kesehatan lingkungan masyarakat.
“Ini adalah salah satu bentuk kolaborasi antara CSR PIK 2 dengan pemerintah Kabupaten Tangerang, di mana seluruh komponen seperti contohnya TOTO ikut berkontribusi di dalam membangun masyarakat yang ada di desa,” kata Restu.
Menurut dia, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci agar program sanitasi dapat berjalan berkelanjutan.

1 hour ago
1





















































