Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi

10 hours ago 3

 Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.

jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto membahas evaluasi transaksi keuangan serta penguatan pengawasan terhadap aliran dana saat rapat terbatas dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/5/2026) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pertemuan tersebut sebagai sinyal kuat keseriusan pemerintah memberantas dan mencegah kejahatan keuangan.

"PPATK ini memegang peran yang sangat krusial dalam membaca, memetakan, dan menelusuri aliran dana mencurigakan yang kerap menjadi pintu masuk berbagai tindak pidana, mulai dari korupsi, narkoba, judi online, sampai pendanaan kejahatan terorganisir," kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (6/5/2026).

Menurut Sahroni, pertemuan Presiden Prabowo dengan kepala PPATK menjadi sinyal positif dalam rangka penguatan lembaga tersebut.

"Jadi, ketika Presiden memberi perhatian khusus pada penguatan fungsi PPATK, ini menunjukkan arah yang sangat jelas bahwa pemberantasan kejahatan finansial akan diperketat dari hulunya," tutur Sahroni.

Dia pun menyatakan Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK karena analisisnya kerap menjadi kunci pengungkapan kasus-kasus besar.

"Kami di Komisi III sangat mendukung penguatan peran PPATK ini. Analisis transaksi keuangan itu sering kali menjadi kunci untuk membongkar kejahatan besar yang tidak terlihat di permukaan," ujarnya.

Sahroni juga mendorong penguatan sinergitas antara PPATK dengan lembaga penegak hukum dalam rangka memberantasan kejahatan, terutama korupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penguatan PPATK dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|