jpnn.com, PONTIANAK - Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak menangkap dua pelaku pembobolan rumah yang terjadi di Jalan Purnama, Gang Purnama Indah I, Kecamatan Pontianak Selatan.
"Kedua pelaku berinisial OO dan RO diringkus setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban. Aksi pencurian tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal beberapa hari," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Ryan Eka Cahya, Minggu.
Dia mengatakan korban baru mengetahui peristiwa tersebut saat kembali ke rumah dan mendapati kondisi rumah telah berantakan.
"Saat dilakukan pengecekan sejumlah barang berharga milik korban diketahui hilang," tuturnya.
Barang-barang yang dilaporkan hilang, antara lain televisi 24 inci, mesin jahit, kipas angin, peralatan makan dalam jumlah besar, peralatan dapur, oven listrik, kompor gas, tabung gas, mesin cuci, mesin air, serta bahan kebutuhan pokok. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp13 juta.
Pengungkapan kasus bermula dari keterangan saksi yang melihat pelaku membawa televisi terbungkus kain bersama rekannya dan meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Seusai menerima laporan, tim Jatanras melakukan olah tempat kejadian perkara dan penelusuran petunjuk.
Tim yang dipimpin Amin Suryadinata kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka di kawasan Jalan Purnama, Kelurahan Kota Baru, Pontianak Selatan.

2 days ago
9





















































