DPR Tolak Pelabelan Sejarah Resmi dalam Proyek Buku Kemenbud

1 week ago 14

DPR Tolak Pelabelan Sejarah Resmi dalam Proyek Buku Kemenbud

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi X DPR RI menolak penggunaan istilah "sejarah resmi" dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Foto: Tangkapan layar akun Parlemen TV di YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menolak penggunaan istilah "sejarah resmi" dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Penegasan ini disampaikan dalam kesimpulan rapat kerja Komisi X DPR bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian.

Sikap tersebut menjadi salah satu dari enam poin kesimpulan rapat yang membahas urgensi dan proses penulisan ulang sejarah Indonesia secara lebih inklusif, objektif, dan bertanggung jawab secara akademik.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Kebudayaan menyampaikan bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia mendesak dilakukan untuk menghapus bias kolonial dan menegaskan perspektif Indonesia-sentris. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan globalisasi dan perkembangan zaman, memperkuat identitas nasional, menegaskan otonomi penulisan sejarah, serta menjadikan sejarah lebih relevan bagi generasi muda sebagai bagian dari upaya reinventing identitas kebangsaan Indonesia.

Komisi X dan Kementerian Kebudayaan juga sepakat bahwa penulisan sejarah Indonesia harus dilakukan dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan. Hal ini bertujuan agar buku sejarah yang dihasilkan tidak hanya objektif, transparan, dan komprehensif, tetapi juga mampu merepresentasikan memori kolektif bangsa serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah untuk kepentingan pengetahuan dan pendidikan.

Komisi X mendesak Kementerian Kebudayaan untuk memperbaiki komunikasi publik serta meningkatkan sosialisasi dan proses uji publik dalam penulisan sejarah tersebut. Hal ini penting dilakukan agar tidak muncul berbagai tafsir yang membingungkan masyarakat atau mengesankan bahwa pemerintah sedang memaksakan satu versi tunggal sejarah.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian juga menekankan bahwa proses penulisan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Ia mendorong agar langkah ini dilakukan secara cermat dan terkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Dalam rapat tersebut, Komisi X turut meminta Kementerian Kebudayaan untuk memberikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan anggota dewan yang belum sempat terjawab dalam forum tersebut.

Sikap tersebut menjadi salah satu kesimpulan rapat yang membahas urgensi dan proses penulisan ulang sejarah Indonesia secara lebih inklusif, objektif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|