DPR Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut

3 hours ago 3

DPR Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bom kedaluwarsa atau amunisi tidak layak pakai saat hendak dimusnahkan di Kabupaten Garut. Foto: Humas Polda Jabar

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi I DPR RI membentuk tim pencari fakta mengusut insiden dalam pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, Senin (12/5) kemarin yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.

Hal demikian seperti tertuang dalam pernyataan koalisi yang disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi, Rabu (14/5).

"Mendesak Komisi I DPR RI untuk segera membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ini," demikian pernyataan koalisi.

Koalisi merasa pembentukan tim menjadi penting agar keluarga korban bisa mengetahui penyebab tewasnya 13 orang dalam pemusnahan amunisi afkir.

Selain itu, mereka menilai pembentukan tim agar DPR menunjukkan fungsi pengawasan terhadap peralasan TNI.

"Selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, juga karena perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI," lanjut koalisi.

Menurut koalisi, kejadian serupa berpotensi terjadi ketika DPR tidak menunjukkan pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh dari insiden pemusnahan amunisi afkir di Garut.

"Tiap proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh mereka yang profesional," demikian Koaalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap.

Komisi I DPR RI diharapkan bentuk tim pencari fakta setelah pemusnahan amunisi afkir berujung maut di Garut, Senin (12/5).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|