jpnn.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta jika masih tak becus memberantas parkir liar.
Hal tersebut lantaran dirinya masih melihat banyaknya persoalan parkir liar yang menjamur di Jakarta.
Kenneth menyampaikan hal itu usai rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Dinas Perhubungan DKI yang membahas masalah pengelolaan parkir di Jakarta.
"Ke depannya kalau kami melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kami akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kamil lelang saja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," ucap Kenneth di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/5).
Menurut dia, Pemprov DKI bisa bekerja sama dengan swasta dalam menata parkir liar menjadi parkir resmi yang retribusinya diterima oleh Badan Pendapatan Daerah dengan nilai yang optimal.
"Nanti kan masuk ke Bapenda, Bapenda yang ngontrol. Bapenda itu kan (mengelola langsung) kalau UPT Parkir on-street. Kalau off-street, sifatnya kalau manajemen swasta, ke Bapenda,” jelasnya.
Kenneth menekankan, Jakarta yang diproyeksikan menjadi kota global membutuhkan pemasukan daerah cukup besar.
Untuk itu, jika dikelola dengan baik, pungutan retribusi parkir di gedung maupun jalan bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.