jpnn.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut partainya terbuka terhadap berbagai gagasan alternatif yang mengemuka menyikapi rencana Revisi UU Pemilu.
Satu di antaranya soal usul wacana pengusungan capres-cawapres minimal oleh dua partai peserta pemilu.
"Jadi, prinsipnya kami setuju saja apabila mengemuka ada usulan syarat pencalonan pasangan calon harus didukung minimal dua fraksi, sebagai salah satu opsi," kata Doli melalui layanan pesan, Selasa (22/9).
Dia mengatakan Golkar tak menutup kemungkinan setuju terhadap opsi lain untuk masuk RUU Pemilu asalkan tak bertabrakan putusan MK.
"Selama opsi-opsi itu bukan didasari dari tafsir yang bertentangan dengan putusan MK," ujarnya.
Partai Golkar, kata Doli, terus mematangkan simulasi atau exercise guna merumuskan formulasi syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang tepat.
Dia mengatakan langkah itu dilakukan guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas pencalonan.
"Itu makanya kami Partai Golkar masih terus melakukan exercise, agar rekayasa konstitusi seperti yang dimaksud MK relevan," ujar Doli.

3 hours ago
1





















































