Dirjen Dukcapil Turun Langsung Pulihkan Dokumen Kependudukan Korban Gempa Flores

5 days ago 5

Dirjen Dukcapil Turun Langsung Pulihkan Dokumen Kependudukan Korban Gempa Flores

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi. Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, dijadwalkan bertolak ke Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Senin (24/8/2026) mendatang.

Keberangkatan ini dilakukan atas arahan langsung Menteri Dalam Negeri, menyusul gempa bumi yang melanda sejumlah kabupaten di Flores dan berdampak pada layanan administrasi kependudukan bagi warga.

Teguh akan membawa tim gabungan Kementerian Dalam Negeri dengan misi memulihkan dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat gempa, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta kelahiran.

"Kami menyadari tim Dukcapil bukan pasukan perintis jalan. Kami tidak memiliki keahlian teknis untuk penanganan darurat awal. Namun, begitu tahap awal berjalan, urusan dokumen kependudukan menjadi krusial agar warga bisa mengakses berbagai bantuan dan layanan publik," kata Teguh dalam rapat koordinasi persiapan di Jakarta, Kamis (20/8).

Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil Provinsi NTT, gempa yang terjadi di sejumlah wilayah tidak hanya berdampak pada kondisi fisik masyarakat dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan dokumen administrasi kependudukan milik masyarakat terdampak hilang, rusak, atau tidak dapat digunakan.

Kondisi tersebut membuat masyarakat terdampak menjadi kelompok yang rentan terhadap persoalan administrasi kependudukan.

Langkah Dukcapil untuk melakukan pelayanan secara jemput bola telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.

Dalam aturan tersebut, penduduk yang terdampak atau menjadi korban bencana alam termasuk dalam kategori Penduduk Rentan Adminduk karena mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Ditjen Dukcapil telah membentuk enam Tim Unit Pelayanan yang bergerak ke sejumlah wilayah terdampak bencana.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|