Dirjen Bina Pemdes La Ode: Batas Definitif Desa Mendesak Dituntaskan untuk Kepastian Hukum

47 minutes ago 1

 Batas Definitif Desa Mendesak Dituntaskan untuk Kepastian Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo berserta peserta Bimtek Pengumpulan Data terkait Penegasan Batas Desa di 3 Kabupaten di Sulawesi Tenggara, 11 September 2026. Foto: Dok.Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - JAKARTA — Pemerintah mendorong percepatan penegasan batas desa secara definitif karena kejelasan wilayah menjadi fondasi kepastian hukum desa sekaligus mendukung pemenuhan hak masyarakat, terutama dalam administrasi pertanahan.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P Bolombo mengatakan desa secara hukum merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah.

Karena itu, keberadaan batas definitif diperlukan agar wilayah desa memiliki kepastian secara administratif dan yuridis.

 Batas Definitif Desa Mendesak Dituntaskan untuk Kepastian Hukum

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo. Foto: Dok.Humas Ditjen Bina Pemdes

“Dalam upaya untuk mempercepat pemenuhan hak-hak masyarakat khususnya untuk legalitas hukum administrasi pertanahan, sangat diperlukan segera dilaksanakan penegasan batas desa secara definitif,” kata La Ode melalui siaran pers Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Minggu (13/9/2026).

Hingga akhir Agustus 2026, progres penyelesaian batas desa yang telah dilaporkan kepada Kemendagri baru mencapai 16,77 persen dari total 75.266 desa di Indonesia.

Kemendagri juga masih menunggu sejumlah pemerintah daerah menyampaikan laporan resmi beserta dokumen pendukung hasil penegasan batas.

Keberadaan batas definitif desa diperlukan agar wilayah desa memiliki kepastian secara administratif dan yuridis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|