Dirjen AHU Pertanyakan Status WNA Anak Alumni LPDP yang Bikin Heboh di Medsos

1 week ago 18

Dirjen AHU Pertanyakan Status WNA Anak Alumni LPDP yang Bikin Heboh di Medsos

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo mempertanyakan bagaimana cara dari alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas bisa mendapatkan paspor United Kingdom (UK) untuk anaknya. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo mempertanyakan bagaimana cara dari alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas bisa mendapatkan paspor United Kingdom (UK) untuk anaknya.

Hal ini dikarenakan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menganut pada asas ius sanguisnis (berdasarkan garis keturunan) dan menganut sistem kewarganegaraan tunggal.

Untuk diketahui, saat ini Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya masih berstatus Warga Negara Indonesian (WNI).

"Nah, kalau dua warga negara Indonesia memiliki keturunan, tentu anaknya adalah anak Indonesia. Tinggal kemudian anaknya itu lahir di negara mana, apakah dia menganut ius sanguinis berdasarkan garis keturunan, kalau dari keturunan tetap warga negara Indonesia. Atau ius soli (berdasarkan tempat kelahiran)," kata Widodo, Kamis (26/2).

Berdasarkan video yang beredar, kata dia, diberbagai media, anak penerima LPDP tersebut tercatat atau dikatakan sebagai Warga Negara Inggris atau UK.

Sebab, Inggris tidak menganut ius soli untuk menetapkan seseorang menjadi warga negaranya.

"Tentu ini menjadi pertanyaan, apakah anaknya memang lahir di sana, di Inggris, sementara Inggris termasuk salah satu negara yang tidak menganut ius soli dan tidak berdasarkan kepada garis tempat kelahiran," ujarnya.

Widodo juga menyoroti soal usia anak dari Dwi yang keduanya masih belum dewasa atau di bawah umur.

Berdasarkan video yang beredar, kata dia, diberbagai media, anak penerima LPDP tersebut tercatat atau dikatakan sebagai Warga Negara Inggris atau UK

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|