Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh

3 hours ago 2

Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim gabungan Bea Cukai dan BNN melaksanakan pemusnahan ladang ganja di Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (24/5). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, ACEH BESAR - Bea Cukai Banda Aceh turut dampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan ladang ganja pertama di 2025 yang berlokasi di dua titik di Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (24/5).

Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi penemuan dengan melibatkan 158 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Bea Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Pemusnahan dipimpin langsung Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri di dua lokasi berbeda dengan total luas lahan mencapai tiga hektare.

Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengungkap dan memusnahkan 12 ton ganja basah yang ditanam di lahan seluas tiga hektare.

Penemuan dua titik ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama strategis antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Melalui pemantauan udara menggunakan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) dan kegiatan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi dan memverifikasi ladang ganja.

Ladang ganja pertama terletak pada ketinggian 224 meter di atas permukaan laut (MDPL) di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, dengan total lahan seluas dua hektare.

Tim menemukan 15 ribu batang pohon dengan tinggi tanaman 50 cm hingga 250 cm yang memiliki jarak tanam antara 100 cm dengan berat basah 7,5 Ton (7.500 kg).

Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri memimpin pemusnahan ladang ganja seluas 3 hektare di dua lokasi berbeda bersama Bea Cukai dan instansi terkait

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|