jpnn.com - JAKARTA - Kabar baik bagi Indonesia datang dari markas Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Paris, Prancis. Sidang Umum ke-11 Negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO pada 17–18 Juni 2026 memilih Indonesia sebagai anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda Dunia periode 2026–2030.
Terakhir Indonesia menjadi anggota komite bergengsi untuk kebudayaan dunia itu pada periode 2010-2014. Siaran pers Kementerian Kebudayaan RI mengabarkan bahwa Indonesia berhasil memperoleh 113 suara dari negara anggota UNESCO.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut keputusan Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda Dunia itu sebagai tonggak penting menguatnya peran Indonesia dalam tata kelola kebudayaan global. Menurut dia, hal itu juga menjadi kehormatan sekaligus amanah besar.
“Indonesia kini kembali dipercaya oleh komunitas internasional untuk berkontribusi dalam upaya perlindungan warisan budaya takbenda dunia,” kata Fadli.
Dia menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan bahwa selain memiliki warisan budaya yang sangat kaya dan beragam, Indonesia juga punya kapasitas untuk berkontribusi dalam membangun masa depan tata kelola kebudayaan dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpusat pada masyarakat.
Menurut dia, pencapaian itu merupakan buah dari sinergi yang kuat antara Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Paris, Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO (KWRI UNESCO Paris), Sekretariat Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), dan seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja tanpa lelah menggalang dukungan dari negara-negara sahabat.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ungkap Fadli.
Dalam kampanye menuju pemilihan, Indonesia mengusung platform “Living Heritage, Shared Future” sebagai visi yang menekankan bahwa budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan kekuatan hidup yang terus diwariskan, dipraktikkan, diadaptasi, dan dikembangkan oleh masyarakat lintas generasi sebagai pemegang hak (rights-holders) sekaligus penjaga utama warisan budaya.

4 hours ago
2






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)






