jpnn.com - Setelah hampir tiga bulan buron, seorang pria berinisial OR (28) akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai penganiayaan berat.
Korban merupakan seorang warga di kawasan perkebunan sawit Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Tersangka ditangkap pada Rabu (10/6/2026) dini hari di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban yang sebelumnya dibawa kabur pelaku.
Kasus ini bermula pada Selasa 17 Maret 2026 di Jalan Poros perkebunan PTPN Regional 7 Unit Betung Krawo.
Korban berinisial DF ditemukan warga dalam kondisi terluka parah setelah diserang menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah, tangan dan tumit.
Tak hanya menganiaya korban, pelaku juga merampas satu unit sepeda motor serta dia telepon selular milik korban sebelum melarikan diri.

4 hours ago
1






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)






