jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, Minola Sebayang mengungkapkan sidang perdana gugatan dugaan pelanggaran hak cipta terhadap Vidi Aldiano akan digelar besok, Rabu (28/5).
Namun, Minola mengaku belum mengetahui informasi mengenai kepastian kehadiran sang penyanyi.
"Dia dipanggil untuk hadir dalam persidangan, tetapi, kan, artinya itu bisa diwakilkan oleh tim kuasanya bisa juga dia hadir sendiri," kata Minola Sebayang di kantornya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Pelantun Status Palsu tersebut digugat terkait dugaan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution dan Budi Pekerti terkait penggunaan lagu Nuansa Bening tanpa izin.
"Tanggal 28 Mei ini, kami sudah menerima rilis pemberitahuan untuk sidang," ujarnya.
Minola menjelaskan gugatan tersebut bermula karena Vidi membawakan lagu Nuansa Bening di berbagai konser tanpa seizin pencipta.
Menurut Minola, tindakan tersebut termasuk dalam pelanggaran undang-undang hak cipta.