jpnn.com, BEKASI - Aparat kepolisian menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Pada Selasa, dua pelaku berinisial S dan D ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ongkoseno menjelaskan kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda, yaitu di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja.
"Keduanya sempat melarikan diri dan bersembunyi di kontrakan tersebut atau TKP penangkapan," katanya.
Dia menyebut pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku yaitu dua unit sepeda motor, kunci letter T, beberapa plat nomor palsu, empat STNK, lima telepon seluler dan tiga pistol mainan.
"Serta beberapa senjata tajam yang diduga digunakan untuk mendukung aksi mereka," katanya.
Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki perannya masing-masing.
"Tersangka S berperan sebagai eksekutor, sedangkan Tersangka DP berperan sebagai joki," katanya.