Demo Guru Hari Ini 30 Oktober di Monas terkait Pengangkatan PPPK

3 hours ago 2

Demo Guru Hari Ini 30 Oktober di Monas terkait Pengangkatan PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru madrasah menuntut mendapat perlakuan yang sama dalam pengangkatan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah kelompok guru hari ini, Kamis 30 Oktober 2025, menggelar aksi unjuk rasa atau demo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, berkaitan dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan sejumlah kelompok guru yang akan menggelar aksi demo hari ini, antara lain Gabungan Organisasi Guru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).

Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan sebanyak 1.597 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengawal unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan guru madrasah dan sejumlah elemen masyarakat tersebut.

"Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, selain kelompok guru, terdapat beberapa elemen masyarakat lain yang juga menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang tidak terlalu banyak.

Oleh karena itu itu, sebanyak 1.597 personel gabungan dikerahkan guna memastikan keamanan serta mengawal jalannya unjuk rasa tersebut.

Dia meminta massa agar menggelar unjuk rasa secara damai dan tertib, tidak membakar ban, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak menutup jalan.

"Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban," ujar Susatyo.

Sejumlah kelompok guru non-ASN menggelar aksi demo hari ini Kamis 30 Oktober 2025, berkaitan dengan pengangkatan PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|