Defile Pasukan Upacara HUT Kemerdekaan RI Sedot Perhatian Puluhan Ribu Warga

3 hours ago 4

Defile Pasukan Upacara HUT Kemerdekaan RI Sedot Perhatian Puluhan Ribu Warga

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Defile atau parade pasukan militer dalam rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (17/8/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Puluhan ribu masyarakat memenuhi kawasan Gedung Sate yang rampung dipugar untuk mengikuti rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pantauan JPNN, ribuan warga sudah memadati area Gedung Sate sejak pukul 06.00 WIB. Mereka berdiri secara tertib di pinggir jalan, menanti iring-iringan kereta kencana yang membawa duplikat Bendera Merah Putih dari Bale Pakuan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang bertindak sebagai pemimpin upacara, berdiri di tengah mimbar yang disiapkan. Sementara area VIP diisi oleh para tamu yang terdiri dari nelayan, petani, sopir ojek online, hingga tukang sapu jalanan.

Upacara juga dihadiri para pejabat, seperti Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, dan sejumlah anggota DPRD Jabar.

Setelah gelaran upacara selesai, rangkaian dilanjutkan dengan defile atau parade pasukan militer.

Masyarakat yang tadinya berdiri jauh dari area parade, dipersilakan untuk mendekat ke tengah panggung.

"Untuk warga silakan mendekat ke area depan sini, agar bisa terlihat defilenya. Tapi yang tertib dan tidak ada selfie ya. Silakan duduk yang rapi, kalau tidak rapi saya tidak mau," kata Dedi.

Warga pun menyambut dan antusias mendekat ke area yang sudah ditentukan. Para petugas keamanan pun bergegas mengatur masyarakat agar bisa nyaman menyaksikan defile.

Puluhan ribu masyarakat antusias menyaksikan defile atau parade pasukan militer dalam rangkaian upacara HUT ke-81 RI di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|