jpnn.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial SL yang diduga kuat sebagai dalang aksi pembakaran fasilitas milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL), sebuah perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Siak, Riau.
Penangkapan SL menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi lima orang.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy, Jumat (13/6/2025).
“Benar, saat ini ada lima tersangka. SL adalah pemilik lahan ratusan hektare yang berada di dalam konsesi PT SSL dan merupakan salah satu otak pelaku,” ungkap Eka.
SL diduga berperan besar dalam memicu aksi massa yang berujung pada pembakaran kantor dan klinik perusahaan di Desa Tumang.
Ia disebut tidak hanya mengoordinasi massa, tetapi juga ikut terlibat langsung dalam aksi pembakaran tersebut.
Kapolres menjelaskan bahwa konflik antara SL dan pihak perusahaan telah berlangsung cukup lama.
Pemicunya berasal dari surat imbauan yang dikeluarkan PT SSL agar sejumlah pihak mengosongkan lahan yang diklaim berada dalam wilayah konsesi perusahaan.