jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau akhirnya merilis identitas lengkap 11 tahanan yang kabur dari sel Polres Kampar pada Selasa (13/5/2025).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menyampaikan petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.
Anon menyebut bahwa para tahanan ini terjerat berbagai macam kasus, mulai pencurian dengan pemberatan hingga narkotika.
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait tahanan ini, kami imbau untuk segera melapor,” kata Kombes Anom Rabu (14/5).
Berikut daftar lengkap identitas 11 tahanan tersebut:
Nederlasen lahir di Pekanbaru, 26 November 1996. Alamat di Jalan Limbungan, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Terjerat kasus Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan).
M. Hafiz Zulhakim lahir di Pekanbaru, 1 Agustus 2002. Alamat Jalan Teropong, Sidomulyo Barat,Tampan, Pekanbaru. Terlibat kasus Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.
Okta Epandri lahir di Pagar Dewa, 10 Oktober 1991. Terjerat kasus Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.