Cinta Terlarang Berujung Maut di Ogan Ilir, Remaja Bunuh Kekasih Hamil dengan Racun

7 hours ago 3

Cinta Terlarang Berujung Maut di Ogan Ilir, Remaja Bunuh Kekasih Hamil dengan Racun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo (kedua dari kiri) memimpin konferensi pers di mapolres. Foto: dokumen Polres Ogan Ilir.

jpnn.com, OGAN ILIR - Kasus kematian seorang perempuan yang sempat diduga bunuh diri di kawasan kebun karet Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya terungkap.

Perempuan bernama Yusnaini (29) yang ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon pada Kamis (11/6/2026) pagi dipastikan korban pembunuhan.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta bahwa perempuan yang berprofesi sebagai juru masak di Pondok Pesantren Darul Gunung itu diduga telah dahulu diracun sebelum jasadnya digantung untuk menutupi jejak kejahatan pelaku.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan sejak awal petugas menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi penemuan jasad. Di antaranya, sepeda motor dan telepon genggam korban yang tidak berada di tempat kejadian.

Temuan tersebut mendorong tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Muara Kuang melakukan penyelidikan mendalam.

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, petugas mengarah pada dugaan pembunuhan yang telah direncanakan sebelumnya," jelas Bagus, Minggu (14/6/2026).

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan tersangka Sandino alias Dino (18) di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka dan korban memiliki hubungan asmara. Saat itu korban diketahui tengah mengandung dan meminta agar hubungan mereka segera diresmikan melalui pernikahan," ungkap Bagus.

Pembunuhan di Ogan Ilir dilakukan remaja yang merupakan pacar korban. Yusnaini hamil, pelaku tidak mau bertanggung jawab.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|