jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap tiga pria pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Para pelaku sempat menjadi buronan polisi lebih dari satu bulan.
"Tiga terduga pelaku diamankan petugas berinisial SI, NK, dan S. Ketiganya memiliki peran berbeda mulai eksekutor hingga joki pembawa kabur kendaraan hasil curian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra, Minggu.
Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan pencurian satu unit sepeda motor di Perumahan Mutiara Citra Residence II, Kampung Blokang, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/4/2026).
Tim Satreskrim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu terduga pelaku yang kemudian diketahui kerap berpindah tempat untuk menghindari petugas.
Setelah lebih dari satu bulan melakukan pencarian, petugas menangkap SI di wilayah Klari, Kabupaten Karawang, pada 8 Juni 2026.
“SI mengakui tidak beraksi sendiri,” ujar Jerico.

7 hours ago
6









































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495504/original/079773400_1770373061-Ze_Valente.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)









:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5503595/original/029995200_1771173402-IMG_2083.jpeg)
