jpnn.com - Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu bukan tenaga pelengkap atau figuran.
Hal itu disampaikan Bupati Agus dalam sambutan penyerahan surat keputusan Bupati Temanggung tentang pengangkatan PPPK paruh waktu di Pendopo Pengayoman di Temanggung, Kamis (27/11/2025).
"Saudara adalah bagian dari desain baru pelayanan publik yang menuntut kecepatan, ketepatan, inisiatif, dan ketulusan," kata dia.
Sebanyak 325 PPPK paruh waktu mengikuti langsung di Pendopo Pengayoman sementara 1.021 PPPK paruh waktu mengikuti dari akun zoom di masing-masing perangkat daerah.
Bupati meminta kepada PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kemampuan diri.
"Yang belum bisa komputer segeralah belajar komputer. Di birokrasi modern kemampuan teknologi adalah syarat dasar. Tingkatkan pula inisiatif kerja," tuturnya.
Agus mengatakan ASN sekarang harus adaptif, proaktif, dan tunduk pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kalau bekerja sungguh-sungguh, jabatan dan kesempatan akan mendekat. Tapi kalau bekerja asal-asalan, peluang itu tidak hanya menjauh, tetapi hilang selamanya," ucapnya.

1 hour ago
1





















































