jpnn.com, JAKARTA - Camat Jagakarsa Santoso buka suara terkait penolakan warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan terhadap pembukaan gerai miras di Kartika One.
Seperti diketahui, rencananya Helen's Night Mart bakal dibuka di Hotel Kartika One, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Namun, sebanyak 2.500 warga menandatangani petisi penolakan pembukaan Helen's Night Mart.
Camat Santoso memastikan akan semua mengawasi proses perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kami meminta Helen's Night Mart agar menyelesaikan proses perizinan yang berlaku di wilayah Jakarta," ujar Santoso dikutip Rabu (30/4).
Santoso juga mengultimatum kepada tempat hiburan malam, Helen's Night Mart tidak boleh melaksanakan kegiatan apa pun sebelum semua izinnya lengkap.
"Jadi, sebelum jadi kelengkapan perizinannya untuk jangan melaksanakan kegiatan," tegas Santoso.
Santoso mengaku menghargai pendapat hak warga Kampung Sawah yang menolak keberadaan tempat hiburan malam itu.