BYD Resmi Tambah Varian ATTO 1, Kini Makin Ramah Kantong

6 hours ago 6

BYD Resmi Tambah Varian ATTO 1, Kini Makin Ramah Kantong

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BYD Atto 1 standard merupakan varian terbaru dari BYD Atto 1. Foto: BYD Motor Indonesia.

jpnn.com - PT BYD Motor Indonesia kembali melakukan manuver di pasar kendaraan listrik nasional dengan memperbarui lini BYD ATTO 1.

Produsen otomotif asal China itu memperkenalkan varian terbaru yang dibanderol lebih terjangkau.

Melalui langkah ini, BYD ingin menjangkau lebih banyak konsumen, terutama pengguna perkotaan yang membutuhkan mobil listrik untuk aktivitas sehari-hari. Keberhasilan BYD ATTO 1 sepanjang tahun lalu menjadi salah satu alasan di balik strategi tersebut.

Model ini tercatat membukukan penjualan lebih dari 22.500 unit sepanjang 2025 dan masuk dalam jajaran kendaraan listrik dengan performa penjualan terbaik di Indonesia.

Angka itu sekaligus menegaskan meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap mobil listrik kecil yang dinilai efisien, praktis, dan cocok untuk kebutuhan mobilitas urban.

Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia Eagle Zhao menyebut sambutan pasar terhadap BYD ATTO 1 menjadi sinyal kuat bahwa tren elektrifikasi di Indonesia terus berkembang.

"Antusiasme konsumen terhadap BYD ATTO 1 sejak kehadirannya di Indonesia sangat menggembirakan. Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat makin membutuhkan kendaraan listrik yang mudah digunakan, efisien, dan relevan untuk aktivitas harian," jelasnya.

Penyegaran yang dilakukan BYD tak hanya menyentuh tampilan, tetapi juga pengalaman berkendara. Seluruh varian kini dibekali electronic column shifter dan desain center console baru yang membuat area kabin terasa lebih lega serta menghadirkan nuansa interior yang lebih modern.

PT BYD Motor Indonesia kembali melakukan manuver di pasar kendaraan listrik nasional dengan memperbarui lini BYD ATTO 1.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|