jpnn.com, JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu mengaku bakal menyosialisasikan keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengembalikan status Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar ke Aceh.
"Menyosialisasikan kepada masyarakat Tapteng bahwa secara administratif keempat pulau tersebut hari ini sudah ditetapkan resmi oleh Presiden masuk ke wilayah Provinsi Aceh," kata dia kepada awak media, Selasa (17/6).
Pendiri Relawan Perjuangan Demokrasi (Rapdem) itu menyambut positif keputusan Prabowo yang memberikan status administrasi ke empat pulau.
"Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan kepastian atas status keempat pulau yang selama ini telah berproses lama tentang tapal batas wilayah perairan provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh," katanya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengembalikan status Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar menjadi bagian Aceh.
Keputusan itu diambil setelah Prabowo mendengar laporan dari Kemendagri dan membaca dokumen data-data pendukung.
"Secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).
Dia berharap keputusan mengembalikan empat pulau ke Aceh menjadi langkah positif mengembalikan iklim politik di Indonesia.