jpnn.com - Penyidik Polres Karimun, Kepulauan Riau menggelar rekonstruksi kasus kematian Bernard Rivaldo (25) yang ditemukan tergantung di sebuah pondok pada Januari 2024.
Awalnya, pemuda itu diduga tewas akibat bunuh diri. Namun, fakta baru terungkap setelah setahun berlalu. Bernard ternyata korban pembunuhan.
Rekonstruksi yang berlangsung di empat lokasi pada Kamis (24/4/2025), dihadiri langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa bersama sejumlah pejabat utama Polres, kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta perwakilan keluarga korban.
Tersangka berinisial LL (23) dihadirkan dan memperagakan sebanyak 34 adegan peristiwa pembunuhan tersebut.
Dalam rekonstruksi itu tersangka memperagakan rangkaian kejadian mulai interaksi awal hingga proses penghilangan nyawa korban.
Pelaku juga memperagakan cara menyamarkan pembunuhan itu sebagai peristiwa bunuh diri.
Lokasi rekonstruksi dimulai dari kediaman korban di Telaga Tujuh, area Coastal, lampu merah RSUD M Sani, hingga lokasi utama kejadian pembunuhan di sebuah pondok kebun.
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum secara profesional dan transparan, guna memberikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak," kata AKBP Robby.