jpnn.com - SURABAYA – Para guru berstatus PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun non-ASN di lingkup Pemprov Jawa Timur telah menerima gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Anggaran yang dicairkan Pemprov Jatim untuk pembayaran THR guru ASN dan non-ASN mencapai Rp412,6 miliar.
Gubernur Jatim Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap pada 26-28 Maret 2025 melalui rekening masing-masing guru, baik berstatus PNS, PPPK, guru tidak tetap (GTT), maupun pegawai tidak tetap (PTT).
"Alhamdulillah, sesuai instruksi Presiden, kami telah mencairkan lebih dari Rp412,6 miliar untuk para guru di lingkungan Pemprov Jatim, baik ASN maupun non-ASN," kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (29/3).
Khofifah menegaskan bahwa pencairan THR ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama menjelang perayaan Idulfitri.
"Kami terus berupaya menjaga komitmen dalam memenuhi hak-hak tenaga pendidik, sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan," ujarnya.
Khofifah mengatakan bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini selaras dengan kebijakan Pemprov Jatim dalam meningkatkan kesejahteraan guru guna menunjang kualitas pembelajaran di sekolah.