jpnn.com - PALEMBANG - Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jaringan lintas provinsi, dengan menyita 11.443 butir ekstasi dan 1,4 kilogram sabu-sabu siap edar.
Pengungkapan itu dilakukan melalui operasi terpadu di sejumlah lokasi pada 11-12 Juni 2026. Petugas mengamankan tersangka berinisial PB dan mengungkap pola distribusi narkotika yang memanfaatkan jalur pengiriman barang.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan menangkap PB di sebuah indekos kawasan PTC Palembang, dan menemukan ribuan pil ekstasi yang diduga akan diedarkan ke berbagai daerah di Sumsel.
Penyelidikan kemudian dikembangkan menggunakan metode controlled delivery. Petugas menelusuri jaringan yang lebih luas hingga ke dua titik distribusi lain di Kabupaten Lahat dan Empat Lawang.
Adapun di Kabupaten Lahat, aparat menemukan 309,47 gram sabu-sabu, sementara di Kabupaten Empat Lawang 1.090 sabu-sabu yang telah dikemas dalam paket pengiriman. Total sabu-sabu yang diamankan mencapai 1.399,46 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyamarkan pengiriman narkotika.
"Sasaran peredarannya juga menyentuh sejumlah wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi, terutama kawasan perkebunan dan pertambangan di Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin hingga Ogan Ilir," jelas Yulian, Jumat (12/6).
Menurut Yulian, penyidik juga menemukan keterkaitan tersangka dengan seorang buronan berinisial A yang diduga menjadi salah satu pengendali jaringan dari wilayah Ogan Ilir. Pengembangan perkara selanjutnya bahkan menjangkau Jawa Barat.

6 hours ago
3















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495504/original/079773400_1770373061-Ze_Valente.jpg)
.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)
