jpnn.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan perlindungan asuransi untuk pekerja di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) hingga penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Uni Irma, masalah itu sebenarnya cukup menggunakan jaminan sosial yang sudah dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Koordinasikan saja dengan BPJS Kesehatan. Ngapain buang-buang duit anggaran negara lagi?" kata Irma kepada JPNN.com, Senin (12/5/2025).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyebutkan BGN juga wajib memberikan santunan bila terjadi sesuatu kejadian fatal.
"Kecuali jika, mohon maaf, ada kejadian yang fatal, BGN wajib beri santunan. Namun, kalau asuransi menurut saya berlebihan," tuturnya.
Irma mengatakan sejauh ini masalah yang timbul terkait program MBG, biasanya disebabkan ada makanan basi, tetapi tidak sampai berakibat fatal.
Oleh karena itu, penanganannya bisa dilakukan menggunakan program jaminan sosial yang sudah dijalankan pemerintah.
"Ya, bawa saja ke puskesmas atau ke RSUD dengan jaminan BPJS. Kan, di daerah-daerah sekarang pemda juga sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.