Berita Gembira, Anggaran Gaji ke-13 PPPK Siap Dicairkan

5 hours ago 5

Berita Gembira, Anggaran Gaji ke-13 PPPK Siap Dicairkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi gaji ke-13 PPPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MATARAM - Ribuang aparatur sipil negara atau ASN, termasuk guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK penuh waktu di Mataram Nusa Tenggara Barat layak bergembira.

Itu lantaran Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga mengatakan anggaran gaji ke-13 yang disiapkan itu termasuk untuk guru dan PPPK.

"Anggaran gaji ke-13 sekitar Rp 20 miliar itu dalam kondisi siap dicairkan," katanya di Mataram, Senin (4/5).

Namun, untuk pencairannya masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Meski anggaran sudah tersedia, Pemkot Mataram belum menerima surat resmi atau petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait mekanisme penyaluran tahun ini.

Hal itu dinilai penting mengingat adanya isu mengenai kebijakan pemotongan gaji ke-13 sekitar 25 persen yang sempat beredar.

Apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Mataram adaptif terhadap hal itu. Kendati anggaran sebesar Rp 20 miliar yang disiapkan itu sesuai dengan penerimaan gaji penuh ASN.

Anggaran gaji ke-13 sekitar Rp 20 miliar untuk ASN, termasuk guru dan PPPK itu siap dicairkan, tetapi...

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|