jpnn.com, PEKANBARU - Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.
Operasi yang dilakukan pada Jumat 26 September 2025 pagi ini dipimpkn Kapolsek Cerenti, AKP Benny A. Siregar.
Penindakan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut ada puluhan aktivitas peti di Desa Pulau Bayur.
“Tindakan ini dilakukan menindaklanjuti pemberitaan media daring yang menyebut maraknya aktivitas PETI dengan puluhan rakit dompeng beroperasi di Sungai Kuantan,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, tim tidak menemukan adanya puluhan rakit yang beroperasi.
Petugas hanya menjumpai tiga unit rakit dompeng dalam kondisi tidak digunakan.
Kapolsek Cerenti bersama personel kemudian melakukan pemusnahan terhadap tiga unit rakit tersebut dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa dipergunakan kembali.
Selain itu, aparat kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Cerenti.