jpnn.com, BANDUNG - Polisi menelusuri asal 24 bayi yang dijual ke negara Singapura oleh sindikat perdagangan bayi jaringan internasional.
Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menyelamatkan enam bayi dari tangan 12 pelaku perdagangan bayi tersebut.
Sindikat perdagangan manusia itu beroperasi sejak 2023 dan bayi dikirim melalui jalur udara.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, para bayi itu dipesan oleh pelaku saat masih dalam kandungan.
Setelah lahir, bayi kemudian dirawat sampai berusia dua hingga tiga bulan.
Surawan mengatakan para pelaku mengurus administrasi dokumen bayi dengan menumpang ke salah satu keluarga. Proses ini diurus di Pontianak, Kalimantan Barat.
“Sementara kami dalami, yang jelas di sana (Pontianak) itu tempat pembuatan dokumen-dokumen.”
Jadi di sana itu bayi-bayi dimasukkan, ditumpangkan KK orang, dibuatkan dokumen keimigrasian, paspor dan sebagainya,” kata Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/7/2025).