jpnn.com, TANJUNGBALAI - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Teluk Nibung bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4.200 gram di perairan Asahan.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro mengungkapkan penindakan ini merupakan hasil sinergi informasi dan operasi yang telah terjalin secara berkelanjutan antara Bea Cukai dan Ditnarkoba Polda Sumut.
Dia menjelaskan operasi gabungan ini dilakukan pada 24-25 Maret 2026.
“Sinergi ini menjadi upya kami memperkuat pengawasan di wilayah perairan Tanjungbalai dan Asahan, yang merupakan salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika," ujar Nutriwan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah sampan yang ditumpangi satu orang di perairan Asahan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu tas yang dibungkus paperbag berisi empat bungkus the Tiongkok merek GuanYinwang serta satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa barang tersebut berasal dari kapal nelayan yang diawaki dua orang dan diduga berlayar dari Malaysia.
Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut, tetapi tidak menemukan tambahan barang bukti.

3 hours ago
2





















































