Bea Cukai Musnahkan 7 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal di Mojokerto

1 hour ago 2

Bea Cukai Musnahkan 7 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal di Mojokerto

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kanwil Bea Cukai Jatim I melaksanakan pemusnahan 7 juta batang rokok dan 165 liter miras ilegal di fasilitas pengolahan limbah milik PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MOJOKERTO - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan barang hasil penindakan di bidang cukai, berupa 7 juta batang rokok serta 169 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Pemusnahan tersebut dilakukan di fasilitas pengolahan limbah milik PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto selama dua hari, yaitu pada 3-4 Maret 2026.

“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat. Seluruh barang hasil penindakan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan dipastikan tidak akan kembali beredar,” kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I Niken Lestrie Premanawatie dalam keterangannya, Jumat (6/3).

Dia juga menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Agustus hingga September 2025.

Total barang ilegal yang dihanguskan meliputi 7.076.000 batang rokok ilegal yang diduga tidak dilekati pita cukai atau polos, serta 169 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu.

Salah satu modus yang cukup sering ditemukan adalah memanfaatkan jasa ekspedisi atau pengiriman barang untuk mendistribusikan rokok dan minuman beralkohol ilegal ke berbagai daerah.

“Pengiriman melalui jasa ekspedisi kerap digunakan sebagai modus untuk menghindari pengawasan," ungkap Niken.

Oleh karena itu, lanjut Niken, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal.

Kanwil Bea Cukai Jatim I musnahkan 7 juta batang rokok dan ratusan liter miras ilegal di Mojokerto

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|