jpnn.com, SANGGAU - Sinergi aparat gabungan dari Bea Cukai Entikong, Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, BAIS TNI, SGI TNI, dan BNN Provinsi Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berjenis sabu-sabu sebanyak 21.476,9 gram atau sekitar 21,47 Kg di jalur tidak resmi sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Rabu (10/6).
“Operasi tersebut merupakan bagian dari patroli bersama dalam rangka memperketat pengawasan wilayah perbatasan RI-Malaysia,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Entikong Rendi Apriyanto dalam keterangannya, Kamis (18/6).
Pengungkapan kasus bermula ketika petugas mencurigai sebuah kendaraan yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di PLBN Entikong bergerak menuju jalur tidak resmi sekitar PLBN Entikong.
Tim gabungan selanjutnya melakukan penindakan terhadap kendaraan tersebut yang berlangsung sekitar pukul 17.30 hingga 18.30 WIB di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut dikemudikan oleh pria berinisial MO asal Johor Baru, Malaysia.
Tim juga menemukan 20 paket teh berwarna hijau yang berisi bongkahan kristal putih dengan bruto sekitar 21.476,9 gram.
Selanjutnya, pengemudi beserta seluruh barang bukti dibawa ke Pos Dalduk Kotis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

3 hours ago
1






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)








