jpnn.com, SINGAPURA - Bea Cukai dan instansi kepabeanan Singapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) menggelar 3rd Bilateral Meeting atau Pertemuan Bilateral ke-3.
Pertemuan tersebut berlangsung di Singapura pada 24 April 2026.
Pertemuan dihadiri delegasi kedua institusi dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, dan Commander SPCG SAC Ang Eng Seng.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan forum Bilateral Meeting ini merupakan implementasi kerja sama berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bea Cukai dan SPCG yang ditandatangani pada 3 Februari 2020.
“Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama pengawasan maritim Indonesia-Singapura dalam mencegah penyelundupan dan menjaga keamanan perbatasan,” ujar Budi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan perbatasan laut Indonesia–Singapura, menekan praktik penyelundupan lintas negara, dan menjaga hubungan baik antar aparat penegak hukum kedua negara.
Ke depannya, kedua pihak berencana melakukan Capacity Building atau Training Exchange, serta Port Visit oleh kedua Kapal Patroli dari Bea Cukai dan SPCG.
“Kerja sama bilateral antara Bea Cukai dan SPCG dijalankan secara konkret melalui pertukaran informasi, patroli terkoordinasi, rendezvous at sea (pertemuan di laut), dan peningkatan kapasitas petugas,” ujar Budi.

8 hours ago
5





















































